Gisel Terancam Dibui 12 Tahun Gara-gara Kasus Video Syur, Wijin Blak-blakan Ungkap Pesan Mendalam Ini untuk sang Kekasih
Suar.ID - Penyanyi Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang pornografi.
"Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Mengenai hubungan antara Gisel dan MYD, Yusri belum bisa menyampaikan lebih lanjut.
Kendati demikian, Yusri berujar, pihaknya bakal memeriksa kembali Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Sebagai kekasih, Wijaya Saputa memberikan dukungannya terhadap Gisella Anastasia.
Lewat unggahan di akun media sosialnya, pebasket yang akrab disapa Wijin itu membuat pengakuan tentang dukungan terhadap Gisel.
"Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik tidak akan pernah rugi karna Tuhan melihat hati. Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia," tulisnya.
"Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja," tulis Wijaya Saputra di akun @jaysforeal.