Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perhatian! Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Januari 2021: Ini Daftar Tarif Terbarunya

Adrie Saputra - Senin, 28 Desember 2020 | 17:30
Kantor BPJS Kesehatan.
Kompas

Kantor BPJS Kesehatan.

Perhatian! Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Januari 2021: Ini Daftar Tarif Terbarunya

Suar.ID - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan.

Tarif penyesuaian jaminan kesehatan akan mulai berlaku per 1 Januari 2021.

Mengutip dari Kompas.com, kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2021 ini mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Kemnaker Tiba-tiba Minta Pekerja Kembalikan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?

Dengan adanya perubahan iuran, pemerintah berharap desifit pada BPJS Kesehatan bisa berkurang.

Berikut daftar iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 ( tarif BPJS Kesehatan 2021):

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemerintah, baik lewat APBN pemerintah daerah maupun APBN pemerintah pusat.

Baca Juga: 1,7 Juta Pekerja Batal Terima BLT Rp 600 Ribu, Ini Alasannya

Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah

- Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x