Follow Us

Memilukan, Ibu Rumah Tangga Muda Ini Terpaksa Minta Job Layani Laki-laki 'Hidung Belang', Alasannya Terungkap

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 19 Desember 2020 | 06:00
Ilustrasi prostitusi
Health Time

Ilustrasi prostitusi

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap berawal adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Pesona Tania Ayu Siregar Selalu Bikin Pria Berdebar-debar, Ini Profil Sang Model Seksi Yang Sekarang Merambah Ke Televisi

Menurut Kasat Reskrim, awalnya polisi meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa pada pada Sabtu (09/05/2020) lalu.

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

"Begitu juga sebaliknya, kedua tersangka Yus dan Hen ini menerima permintaan job/pekerjaan dari wanita yang ingin mendapatkan uang dari praktik prostitusi ini," ujarnya.

Iptu Arif menambahkan, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, Polisi kembali mengamankan 5 wanita lainnya yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini.

Kelima wanita itu yakni CL (32), CJ (23) kedua juga IRT dan beralamat di Gampong Paya Bujuk Blang Paseh, Kcamatan Langsa Kota.

Lalu, De (23) IRT warga Gampong Gedubang Jawa, Feb (22) IRT warga Gampong Alur Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, dan In (24) warga GampongPaya Bujok Tunong, semuanya di Kecamatan Langsa Baro.

Baca Juga: Hidup Jadi Selebritis Kurang Glamour Apa Sih? 2 Artis Cantik Ini Nekat Nyambi Masuk Bisnis Prostitusi Online, Rela Berhubungan Intim 3 Orang Demi Fulus 60 Juta Bagi 2

Source : Tribunmedan.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest