Suar.ID -Sudah menjadi kewajiban orangtua untuk selalu menjaga dan menyanyangi anak-anaknya.
Sayangnya hal ini tak dilakukan oleh pasangan suami-istri yang satu ini.
Bagaimana tidak, keduanya malah tega berbuat sadis kepada anak kadung mereka.
Dilansir Sripoku.com, kejadian ini terjadi di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Diketahui sang ayah tega mencabuli sang anak hingga hamil, sedangkan sang ibu malah ikut menganiaya korban.
Menindaklanjuti hal ini, Polisi Banyuasin pun langsung menaakap pasutri tersebut pada Senin (14/12).
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra SIK MH pada Senin (14/12) mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.
"Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur danpenganiayaandisertai kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1), (3) dan pasal 80 ayat (1) undang - undang No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata Ikang.
"Sosok orangtua seharusnya melindungi dan menjaga anak, bukannya dijadikan pelampiasan napsu belaka.