Sang ibu nekat melakukan hal ini karena korban tak mau menyebut pria yang menghamilinya.
Akibat penganiayaan sang ibu kandung ini, korban pun menderita luka memar di tubuhnya.
Baca Juga: Kocak! Inilah Deretan Analisa Lucu dari Netizen terkait Banyaknya Parabola di Rumah Roy Suryo
"Dari hasil kronologis dan penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka dan barang bukti.
"Kemudian pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 pukul 13.00, Satreskrim berhasil mengamankan pasutri ini," tandasnya.