Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain.
Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 disubkontrakkan dengan nilai Rp 210.000 per paket sembako.
"Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.
Tak sampai disitu saja, Boyamin mengatakan dalam program pengadaan itu pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal 20 persen.
Menurutnya, 20 perss dari Rp 270 ribu ini adalah Rp 54 ribu.
”Dari selisih tadi, Rp 82 ribu dikurangi Rp 54 ribu.
"Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp 28 ribu, itu untuk barang ya. Untuk goody bag juga ada sekitar Rp 5.000 yang dikorup.
"Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10 ribu dari Rp 15 (ribu). Jadi 28 ribu ditambah 5.000 sekitar Rp 33 ribu," kata Boyamin.
”Berarti Rp 23 ribu tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi (pemborong) mengambil untungnya lebih dari 20 persen.