Suar.ID -Sebelumnya masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan ditangkapnya Menteri Juliari P Batubara.
Menteri Sosial Juliari P Batubara ini ditangkap karena dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan virus Corona.
Kasus ini pun kini memasuki babak baru.
Mantan Menteri Sosial ini kini telah bersatatus sebagai tersangka.
Dilansir Tribunnews.com, disebut KPK, Juliari Batubara ini diduga telah 'menilap' Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19 yang nilainya Rp 300 ribu per paket.
Dari Rp 10 ribu per paket ini, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari ini diduga mencapai Rp 17 miliar.
Meski begitu, Masyrakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memilik perhitungan lain.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ini menduga fee yang didapat juliari ini lebih dari Rp 10 ribu per paket.
Ia mengatakan bahwa jumlah angka yang dikorupsi Juliari ini mencapai Rp 33 ribu per paket.