Follow Us

FPI Bantah Kepemilikan Senjata Api, Polisi Berikan Ultimatum: Jangan Mengeluarkan Berita Bohong, bisa Dipidana Nanti

Ervananto Ekadilla - Rabu, 09 Desember 2020 | 18:00
Sekretaris Umum FPI, Munarman bantah kepimilikan senjata api, polisi berikan ultimatum.
Warta Kota

Sekretaris Umum FPI, Munarman bantah kepimilikan senjata api, polisi berikan ultimatum.

Meski begitu, proses autopsi tetap berlangsung di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Bahkan, ruangan tersebut pun dijaga ketat oleh polisi dan pihak TNI.

Baca Juga: Beginilah Tanggapan FPI soal Rekaman Simpatisan Rizieq Shihab yang Menyuruh Tabrak Mobil Penguntit

Tanggapan Polisi Mengenai FPI yang Bantah Kepemilikan Senjata Api

Kombes Yusri Yunus
Tribunnews

Kombes Yusri Yunus

Usai mengetahui penjelasan FPI, Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung untuk tak mengeluarkan berita bohong.

Yusri pun menambahkan jika ketahuan ada yang berbohong, bisa dengan mudah dipidanakan.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020), melansir dari Tribunnews.

Baca Juga: Anaknya Tewas Ditembak Mati Polisi saat Kawal Habib Rizieq, Orangtua Ini justru Bersuka Cita: Anak Saya Mati Syahid

Hal itu diungkapkannya setelah Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, membantah jika pengawal Rizieq Shihab tak memiliki senjata api.

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest