Suar.ID -Entah apa yang dipikirkan pria ini hingga akhirnya malah nekat mencabuli 2 ponakannya sendiri.
Diketahui, pelaku ini adalah seorang kuli bangunan bernama Edi Johanda alias Ujang (54).
Pelaku pun sempat mengungkapkan kalau melakukan tindakan bejat tersebut demi meningkatkan gairah untuk berhubungan dengan sang istri.
Dilansir Tribunnews.com, pelaku merupakan warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Rupanya Ujang ini sudah mencabuli keponakannya yang berinisial A (14) sudah sejak tahun 2019 lalu.
Aksi bejat pelaku ini terbongkar pada Jumat (4/12) usai kakak korban yang berinisial S ini sedang mandi lalu tiba-tiba saja masuk ke kamar mandi diduga juga hendak melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, S pun menceritakan peristiwa ini pada kedua orangtuanya.
Namun, sang Adik yang berinisial A ini juga mengaku kalau telah dicabuli pelaku sejak lama.
Hal ini tentu saja membuat orantuanya menjadi terkejut.
Mengertahui kedua anaknya menjadi korban, Wursih (25) langsung melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Prabumulih.
Petugas yang mendapat informasi ini langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya.
Kepada waratawan, Ujang pun mengakui perbuatan bejatnya dan sudah dilakukan beberapa kali serta hanya mengelus saja.
"Saya melakukanpencabulanitu sejak tahun 2019, lupa bulan berapa. Sudah berapa kali saya lakukan," ungkap Ujang ketika diwawancarai di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) PolresPrabumulih, Senin (7/12/2020).
Ujang pun mengungkapkan kalau dirinya melakukan aksi bejatnya ini untuk menambah gairah ketika akan berhubungan badan dengan sang istri.
"Saya lakukan cuman untuk menambah gairah saja, sudah pegang payudara dan elus kelaminnya saya berhubungan badan dengan istri.
"Kalau tidak begitu tidak ada gairah," jelasnya.
Selanjutnya pelaku juga mengaku perbuatan cabulnya ini dilakukan sejak 2019 dan ketahuan usai S mandi di kamar mandi lantai atas rumah.
"Dia nanya ada yang mandi tidak di kamar mandi lalu saya jawab tidak ada, tandanya di kamar mandi itu kalau ada anduk di pintu berarti ada orang.
"Karena tidak ada saya masuk tapi tiba-tiba ada S dan jerit dia," lanjut pria anak empat yang mengaku bekerja serabutan sebagai kuli bangunan itu.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan kalau pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan pada korban yang masih dibawah umur.
"Pelaku telah kami amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ungkap Kasat.
Abdul Rahman mengaku pelaku melakukan pencabulan untuk meningkatkan gairah ketika berhubungan intim dengan istrinya.
"Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara," katanya.