Suar.ID -Putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah ikut mengantar sang ibu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Mulai hari ini, Rabu (18/11/2020) bayi berusia 3 bulan itu harus rela terpisah dari Vanessa Angel.
Pasalnya, Vanessa Angel akan menjalani masa tahananya, di lapas tersebut karena terjerat kasus narkoba.
Tanpa dijemput pihak Kejari, Vanessa datang ke Lapas Perempuan Pondok Bambu bersama penasihat hukumnya secara sukarela.
Vanessa Angel dijatuhi hukuman selama tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta, pada Kamis (5/11/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menjatuhkan pidana kepada Vanessa Adzania dengan hukuman pidana penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta subsidier satu bulan," ujar Hakim Ketua Setyanto Hermawan, melansir dari Tribun Jakarta.
Namun, masa tahanan tersebut tak perlu seluruhnya dijalani oleh Vanessa.
Pasalnya, ia telah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, menjelaskan bahwa lima hari masa tahanan kota sama dengan satu hari di rumah tahanan.