Suar.ID -Artis Vanessa Angel sempat dijadikan tersangka sebab kepemilikan Xanax secara ilegal saat mengandung anak pertamanya bagi polisi tidak ada toleransi.
Hingga saat ini kasus narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel hingga kini masih berjalan.
Yang terbaru atas kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020) Vanessa Angel lantas dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Dalam putusannya, majelis hakim memvonis Vanessa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dalam pembacaan vonis tersebut, Vanessa Angel dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim PN Jakarta Barat.
Akibatnya, ia tidak bisa menjalani hari-harinya seperti biasa.
Bahkan untuk menemani anaknya ke RS untuk vaksin rutin pun ia harus absen dan hanya dilakukan oleh Bibi Ardiansyah.
Alhasil, ia sampai membuat anaknya demam tinggi!
Awalnya Bibi Ardiansyah sempat mengumpat karena Vanessa Angel tidak bisa ikut karena hukuman yang sedang ia jalani.
Namun ia akhirnya dengan sukses menemani sang putra, Gala Sky Ardiansyah untuk mendapat vaksin rutin.