Follow Us

Bibi Ardiansyah sebut Vanessa Angel Kecewa setelah Divonis Penjara: Gua Bisa Apa?

Adrie Saputra - Jumat, 06 November 2020 | 15:00
Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Suar.ID - Artis Vanessa Angel dijatuhkan vonis tiga bulan penjara dan denda oleh Majelis Hakim karena terbukti memiliki obat psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir.

Namun Vanessa Angel kecewa atas vonis yang diputuskannya terhadapnya.

Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020) kemarin, Vanessa Angel enggan berkomentar.

Baca Juga: Bukannya Dapat Hiburan, Emak-emak ini Malah Dapat Petaka Gegara Keranjingan Main TikTok, Wajah dan Tangannya Disiram Air Keras oleh Sang Suami!

Tapi sang suami, Bibi Ardiansyah, angkat bicara soal kekecewaan sang istri terhadap putusan tersebut.

"Ya di sini gua sedih juga yang diberatkan cuma Vanessa," kata Bibi Ardiansyah usai sidang vonis.

Bibi Ardiansyah mempertanyakan mengapa apotek tempat Vanessa Angel mendapatkan psikotropika itu tidak dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga: Nathalie Holschertetiba Kepergok Unggah Curhatan di Media Sosial Padahal Belum Juga Nikmati Kebahagiaan Jadi Permaisuri Sule, Kenapa Ya?

Selain itu, ia mempertanyakan kuasa hukum Vanessa Angel yang menangani kasusnya di Surabaya, Jawa Timur, tidak mendapat sanksi hukum.

"Kenapa apoteknya nggak dicari? Kenapa pengacara yang bersangkutan juga nggak dipanggil? Di sini cuma Vanessa Vanessa Vanessa terus," ujar Bibi Ardiansyah.

Bibi merasa selama ini istrinya sudah menjalani semua proses hukum dengan baik.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest