Suar.ID -Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) untuk kedua kalinya merasakan hidup di penjara.
Kini, ia telah menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu.
Namun, ada kisah sedih yang dibagikan keluarga saat Vanessa Angel mendekam lagi di dalam penjara, atas kasus yang kedua yaitu penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
Seperti diketahui, sudah selama lebih dari delapan bulan, Vanessa Angel ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan sebagai tahanan kota, yang membuatnya tidak mendekam di dalam penjara.
Setelah vonis hakim tiga bulan kurungan penjara yang dibacakan pada Kamis (5/11/2020), Vanessa Angel sama saja sudah menjalani hukumam 42 hari di dalam penjara.
Sehingga, setelah keputusan hakim inkrah, Vanessa masih menyisakan hukuman di dalam penjara selama 48 hari usai putusan hakim.
Karena sudag meyakinkan diri dan siap, Vanessa Angel datang tanpa didampingi Jaksa ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Kedatangan Vanessa didampingi oleh suami, keluarga, dan juga penasehat hukumnya, Toddy Lagabuana.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat usai mengantarkan putrinya kedalam penjara angkat bicara.