Laporan tersebut dilakukan oleh organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta.
Organisasi tersebut melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan ujaran kebencian.
Sayangnya laporan tersebut ditolak.
Hal ini dikarenakan masih dibutuhkan proses validasi dan dikaji ulang untuk memenuhi unsur pornografi.
Baca Juga: Langsung Kaya Mendadak, Pria Tua Ini Temukan Bongkahan Emas senilai Rp 930 Juta!