Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monas belum boleh dibuka hingga saat ini.
Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.
Namun, Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Jika Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi, maka Monas tak bisa digunakan menjadi lokasi reuni.
Adapun PSBB transisi saat ini masih berlaku sampai 22 November mendatang.
Baca Juga: Anies Baswedan Meninjau Persiapan Penanganan Banjir di Jakarta: Harus Surut dalam 6 Jam
"Ya kan masih mengikuti ini Pergub PSBB, nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.