Follow Us

Terkait Reuni 212 di Monas, Tergantung Keputusan Anies Baswedan

Ervananto Ekadilla - Minggu, 15 November 2020 | 06:30
PA 212 di Monas tergantung keputusan Anies Baswedan.
Antara/Instagram Tengku Zulkarnain

PA 212 di Monas tergantung keputusan Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monas belum boleh dibuka hingga saat ini.

Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.

Massa yang mengatasnamakan mujahid 212 berunjuk rasa di kawasan patung kuda jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi

Massa yang mengatasnamakan mujahid 212 berunjuk rasa di kawasan patung kuda jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Mengklaim dan Bangga Platform Virus Corona DKI Jakarta Terlengkap di Indonesia: Disiapkam dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.

Namun, Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Jika Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi, maka Monas tak bisa digunakan menjadi lokasi reuni.

Adapun PSBB transisi saat ini masih berlaku sampai 22 November mendatang.

Anies Baswedan
dok. Kompas.com

Anies Baswedan

Baca Juga: Anies Baswedan Meninjau Persiapan Penanganan Banjir di Jakarta: Harus Surut dalam 6 Jam

"Ya kan masih mengikuti ini Pergub PSBB, nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest