Follow Us

Membela Maybank Mati-matian, Hotman Paris tantang Winda Earl soal Pembobolan Rekening Rp 22 Miliar

Adrie Saputra - Kamis, 12 November 2020 | 10:30
Hotman Paris
Youtube/cumicumi

Hotman Paris

Sebagai informasi tambahan, dalam artikel yang dimuat Kontan.co.id, Senin (9/11) lalu, Maybank Indonesia menegaskan tak bisa serta merta mengembalikan dana yang hilang milik nasabahnya yaitu Winda Lunardi dan ibunya Fioletta Lizzy Wiguna yang dibobol digunakan secara tidak sah oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.

Perusahaan beralasan perkara tersebut bukan kasus pembobolan sederhana, sebab dana pada rekening tersebut juga turut dialirkan oleh AT yang kini telah berstatus tersangka kepada Ayah Winda yaitu Herman Lunardi.

“Herman Lunardi dan tersangka AT sudah saling mengenal sebelum tersangka AT bekerja di Maybank. Tersangka AT bekerja di Maybank sejak 2014,” jelas Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko di Jakarta, Senin (9/11).

Kuasa hukum Maybank Hotman Paris menambahkan, sejumlah kejanggalan juga terjadi terkait rekening Winda dan ibunya. Pertama, buku rekening dan ATM mereka sejak awal dikuasai oleh tersangka AT, dan keduanya tak pernah mengajukan keluhan terhadap Maybank.

Baca Juga: Usai Salat Tahajud tiba-tiba Mantap Pindah Agama, kini Mantan Kontestan Indonesian Idol Ini Tampil dengan Penampilan Baru Ditemani Tato di Lengannya

Rekening Winda disebut Hotman dibuka pada Oktober 2014 dengan dana setoran awal yang senilai Rp 5 miliar yang berasal dari transfer rekening Herman Lunardi. Dana kemudian terus dikirim dari rekening Herman kepada rekening Winda hingga terhimpun hingga Rp 17,9 miliar.

Kemudian pada 2016, Fioletta kemudian membuka tabungan serupa dengan dana yang kembali berasal dari kiriman Herman senilai Rp 5 miliar. Sehingga total dana mencapai Rp 22,9 miliar. Yang janggal, kata Hotman dana yang seharusnya didapat Winda dan ibunya berupa bunga jusru dikirim dari dana pribadi tersangka AT kepada rekening Herman. Pun nilainya berbeda dari yang dijanjikan.

Dana yang dianggap menjadi bunga dikirim oleh tersangka AT melalui setoran tunai dam transfer dari rekening BCA kepada rekening Herman Lunardi senilai Rp 567 juta. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan bunga yang seharusnya didapat senilai Rp 1,2 miliar,” jelas Hotman dalam kesempatan yang sama.

Ia juga menjelaskan tersangka AT bisa melakukan hal tersebut karena seluruh isian formulir pembukaan rekening diisi oleh tersangka AT. Winda hanya menandatangani blangko kosong. Ini yang disebut Hotman memungkinkan tersangka AT bisa mengakses rekening Winda.

Hotman menduga, ada praktik shadow banking yang sejatinya dilakukan tersangka AT dari dana nasabah Maybank. lantaran dari pemeriksaan kepolisan ia bilang, dana rekening Winda tersebut juga dialirkan kepada enam orang lain yang merupakan kolega tersangka AT untuk diinvestasikan.

“Yang aneh lagi pada 2016, dana di rekening yang tinggal Rp 6 miliar kemudian dibelikan polis di Prudential. Sebulan berikutnya dana ditutup, namun uang dikembalikan senilai Rp 4,8 miliar Herman Lunardi,” lanjut Hotman.

Baca Juga: Ivan Gunawan Hingga Didi Riyadi Lewat, Sikap Adit Jayusman Ini Bikin Ayu Ting Ting Jatuh Hati Sampai Rela Tinggalkan Semua Gebetannya

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest