Follow Us

Membela Maybank Mati-matian, Hotman Paris tantang Winda Earl soal Pembobolan Rekening Rp 22 Miliar

Adrie Saputra - Kamis, 12 November 2020 | 10:30
Hotman Paris
Youtube/cumicumi

Hotman Paris

Suar.ID - Publik sedang dihebohkan dengan kasus yang melibatkan Maybank Indonesia.

Kasus tersebut merupakan kasus dugaan pembobolan yang terjadi pada salah satu nasabahnya.

Kini kasus pembobolan dana nasabah PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) kian panas.

Kini Maybank Indonesia telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum bagi perbankan tersebut.

Baca Juga: Tak Kuat Tiap Hari Saksikan Suaminya Dikelilingi Pramugari Cantik nan Seksi, Iis Dahlia Nekat Buntuti Satrio Dewandono saat Terbang! Karena Tak Percaya?

Dalam unggahan terbaru di media sosialnya, Hotman Paris menantang nasabah Maybank yang mengaku mengalami pembobolan rekening sebesar Rp 22 miliar, Winda Lunardi untuk berdebat secara langsung di salah satu stasiun televisi nasional.

Melalui unggahannya di Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris bilang, ingin melakukan diskusi secara terbuka agar proses ini bisa berjalan lancar. Sekaligus seluruh pihak bisa memperoleh kesempatan untuk menyatakan pernyataan ataupun pembelaan.

Hotman juga mengajak Winda berserta kuasa hukumnya termasuk sang ayah bernama Herman Lunardi untuk berdiskusi dalam siaran live yang diharapkan bisa segera digelar pukul 19.00 WIB malam ini (10/11) atau besok (11/11).

Baca Juga: Tak bisa Berkutik lagi, Ada Versi Satu Menit 36 Detik Video Syur Mirip Gisel tanpa Rekayasa Digital, Pakar Telematika: Clear, Sangat jelas

"Agar fair (adil) dan diberi kesempatan ke semua pihak yang terkait untuk memberi pernyataan dan pembelaan, saya menyarankan kepada salah satu TV untuk mengundang semua yang terkait dengan kasus Maybank," katanya dalam video postingannya yang diunggah pada laman Instagram, Selasa (10/11).

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kelanjutan kasus ini, Kuasa Hukum Winda Joey Pattinasarany mengatakan, untuk saat ini pihaknya memilih untuk memberikan proses hukum berjalan. "Saat ini kami menahan diri tidak memberikan statement dulu. Mohon pengertiannya," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11).

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya

Latest