Follow Us

Hidup Sebatang Kara, Nenek Muadah Harus Pasrah Namanya Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19, Dinsos Brebes Beri Penjelasan

Adrie Saputra - Selasa, 03 November 2020 | 11:45
Nenek Muadah (65)
KOMPAS.com/Tresno Setiadi

Nenek Muadah (65)

"Yaitu selain bagi warga yang menerima ganda dari bantuan pemerintah lainnya yang dicoret, pencoretan juga dilakukan kepada warga yang data di KK atau NIK yang salah," katanya.

Untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19, kata Masfuri, Pemkab Brebes telah mengucurkan bansos yang dananya bersumber dari APBD tahun 2020 yang mencapai Rp 33 miliar dengan sasaran 55.400 KK.

Bantuan ini diberikan selama tiga bulan sebesar Rp 200.000 perbulan setiap KK.

Dari target sasaran tahap pertama sebanyak 55.400 KK itu, realisasi sesuai data yang masuk hanya 44.929 KK.

Kemudian pada tahap kedua dan ketiga juga mengalami penurunan jumlah penerima bantuan.

Baca Juga: Niat Pengen Sehat Tapi Malah jadi Bencana, Ketahui Tanda-tanda Apabila Aktivitas Olahraga Sudah Berlebihan, Bisa Berakibat Fatal!

"Sekarang tahap tiga sebagian sudah dicairkan," ujarnya.

Kata Masfuri, bantuan ini untuk mengcover warga Brebes yang belum mendapatkan bansos Covid-19 mulai dari pusat dan provinsi, termasuk PKH dan BPNT.

"Kami akan cek data ini, dan kami akan upayakan agar (Muadah) bisa menerima bantuan dari program lainnya. Ini karena bansos Covid-19 APBD sudah selesai," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Pasar Batang, Kusuma Edi mengatakan, memang sedang ada pengurangan bantuan terdampak Covid-19.

"Bantuan sosial dari Pemkab Brebes memang jumlah penerima sedang ada pengurangan dari Dinas Sosial. Datanya juga di Dinas Sosial bukan kelurahan," katanya.

Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest