Forum Honorer Kategori 2 Indonesia berterima kasih kepada pemerintahan Presiden Jokowi dan mengatakan Perpres gaji dan tunjangan PPPK ini sudah ditunggu-tunggu 51 ribu tenaga honorer.
Mereka juga mencatat masih ada 380 ribu tenaga honorer lain yang belum diangkat menjadi PNS/PPPK.(tribun network/fik/dod)
Daftar Gaji PPPK dalam Lampiran Perpres 98/2020:
•Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200•Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900•Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200•Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600•Golongan V: Rp2.325.700 - Rp3.879.700•Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800•Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900•Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100•Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000•Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000•Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800•Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800•Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100•Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terima Kasih Pak Jokowi! Ini Daftar Gaji Pegawai PPPK yang Setara PNS hingga Rp 5,9 Juta