Suar.ID -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan ketidaksetujuannya mengenaipenerapan PSBB ketat diterapkan di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi.
Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi akan merugikan banyak orang.
Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif."
"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi melansirdari Kompas.com pada Senin (28/9/2020).
Terkait ketidaksetujuannya dengan PSBB ketat diterapkan untuk kabupaten, kota atau provinsi, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan walikota.
"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.