Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anies Baswedan Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Kemenkeu Beberkan Dampaknya pada Perekonomian Indonesia: Ini Luar Biasa

Ervananto Ekadilla - Jumat, 25 September 2020 | 18:30
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB, Kemenkeu bocorkan dampaknya terhadap perekonomian.
dok. Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB, Kemenkeu bocorkan dampaknya terhadap perekonomian.

Suar.ID -Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan mengingat masih terjadinya potensi kenaikan angka kasus positif virus corona (Covid-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan,” kata Anies.

Baca Juga: Sempat Sindir Anies Baswedan kurang Salat Tahajud usai Terapkan PSBB di Jakarta, kini Adik Kandung dan Asisten Nikita Mirzani Positif Covid-19: Takut Aku

Menurut Anies, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

Tetapi kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19.

Baca Juga: Sudah Sepekan Anies Baswedan Terapkan PSBB Ketat di Jakarta, Apakah Kasus Covid-19 malah Naik atau Turun? Ini Datanya

Tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat, sejak Senin 14 September 2020 hingga 27 September 2020.

Source : Warta Kota Antaranews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x