Suar.ID -Pemerintah masih bersikukuh akan menyelenggarakan Pilkada 2020 walau di tengah pandemi Covid-19.
Banyak spekulasi dilayangkan terkait apa alasan Pilkada 2020 tak ditunda.
Salah satunya disampaikan oleh pakar otonomi daerahDjohermansyah Djohan.
Dia berpendapat, ada beberapa alasan mengapa Pilkada 2020 tetap diselenggarakan meski masih masa pandemi Covid-19.
Pertama, yakni kepentingan kepala daerah yang sedang mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini.
"Ada kepentingan dari petahana. Petahana dalam praktiknya berusaha supaya saat dia masih menjabat, digelar pilkada," ujar Djohermansyah dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).
Diketahui, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, lebih dari 200 daerah diikuti oleh petahana.
Djohermansyah menambahkan, boleh jadi para petahana tersebut yakin lebih mudah memenangkan pilkada di masa seperti sekarang ini.
Oleh sebab itu, petahana melaksanakan lobi-lobi ke pemangku kebijakan.
Termasuk partai politik, agar pilkada tidak ditunda lebih lama lagi.
"Saya memperkirakan memang petahana melakukan lobi-lobi, berbagai macam upaya kepada para pembuat kebijakan," kata Djohermansyah.
"Termasuk parpol agar jangan tunda lama-lama supaya mereka masih dalam jabatan."
Kedua, kepentingan partai politik diyakini jadi penyebab pilkada 2020 akhirnya tetap dilaksanakan.
Djohermansyah menyebut, praktik mahar politik sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Hal inilah yang membuat partai politik akhirnya tetap ngotot Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.
"Saya menduga parpol sebetulnya yang ribut di publik," tambahnya,.
"Itu dugaan menerima uang mahar dari para calon supaya dapat kendaraan dari parpol pengusung."
Kemungkinan itu, tambahnya lagi, ada kaitan dengan uang mahar yang diterima.
"Jadi, jangan tunda lama-lama, kita (parpol) sudah komitmen," kata dia.
Ketiga, Djohermansyah menduga kuat pengambil kebijakan tentang pilkada mempunyai jagoan.
Sehingga pilkada pada akhirnya diputuskan tetap berlanjut meskipun wabah Covid-19 semakin merajalela.
Pasalnya, jika pilkada ditunda, maka kans jagoan pemangku kebijakan itu untuk menang akan semakin kecil.
Keempat, Djohermansyah mengatakan, tidak menutup kemungkinan peran pengusaha di dalam keputusan dilanjutkannya pilkada.
"Ada political economy, pebisnis yang ekonominya tidak bergerak, ada ruang-ruang untuk mencari duit pilkada yang bisa dimainkan," kata dia.
"Ada APBN, APBD yang dikucurkan dalam penyelenggaraan pilkada dan ada dana-dana pasangan calon sendiri."
Terakhir, Djohermansyah menyebut, banyak pula masyarakat yang mendorong supaya pilkada tetap dilangsungkan.
Masyarakat yang masuk ke kategori ini adalah yang biasa menjadikan arena pilkada sebagai ajang untuk mendapatkan sembako dan uang tunai.
"Inilah faktor-faktor yang menurut hemat kami menjadi penyebab tidak ditundanya Pilkada ke 2021," ucap dia.
Diketahui, Pilkada 2020 rencananya akan tetap digelar meski masih pandemi Covid-19.
Pilkada 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020.
Tapi penyelenggaraannya ditunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan pada akhirnya diputuskan kembali untuk digelar pada 9 Desember 2020.
Belakangan, muncul desakan agar pilkada tetap ditunda karena jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air semakin meningkat signifikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Faktor yang Diduga Sebabkan Pilkada 2020 Tak Ditunda..."