Langkah ini untuk menjaga kinerja perseroan pelat merah yang efisien, kompetitif dan transparan.
Erick mengatakan transformasi BUMN harus segera dilakukan dengan langkah terencana.
Satu di antaranya dengan merapikan struktur sejumlah perusahaan negara, mulai dari jumlah pejabat yang bertugas hingga jumlah BUMN.
"Kita terpikir tidak mungkin kami mengawasi mengkoordinasi 142 BUMN."
"Jelas, suka tidak suka, BUMN yang tidak kompetitif akan dikecilkan," ujar Erick.
Lantas, hal itu juga yang menjadi landasan pembentukan klaster-klaster BUMN agar proses pengawasan lebih mudah dan menyeluruh.
Selain itu, BUMN juga diharapkan bisa menjadi lebih kompetitif dan transparan.
"Ibarat punya tiga anak, tidak mungkin dibeda-bedakan anak ke satu, dua, tiga."
"Semuanya juga sama namanya anak, tapi kalau 142 kebanyakan anaknya, jadi 3 cukup."