Suar.ID -Vicky Prasetyo kini sudah bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Rutan Salemba.
Ia bahkan diizinkan untuk beraktivitas seperti biasanya saat sebelum ditahan.
Meski perkaranya masih disidangkan dan masih menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penyebaran fitnah melalui media elektronik, Vicky mendapat izin untuk menjalani aktivitas syuting seperti biasanya.
"Oh iya malah diwajibkan (syuting),"
"Karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga," ujar Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukum Vicky Prasetyo saat ditemui Tribun Seleb di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
"Artinya halal untuk mencari nafkah dimana saja," lanjutnya.
Vicky bahkan diizinkan jika ingin ke luar kota maupun ke luar negeri karena statusnya bukan sebagai tahanan kota ataupun tahanan rumah.
Namun, Vicky tetap wajib hadir tiap kali dibutuhkan, khususnya dalam persidangan kasusnya dengan Angel Lelga.
"Boleh ke luar kota dan ke luar negeri selama saat di sidang hadir," tutur Ramdan.
"Dengan syarat itu, artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan."