Follow Us

Pantasan Ramai Berbondong-bondong, Baru Terungkap di Persidangan, ternyata Vicky Prasetyo Temui Sosok Ini sebelum Menggerebek Angel Lelga dan Fiki Alman yang sedang Berduaan di dalam Kamar

Ervananto Ekadilla - Jumat, 11 September 2020 | 10:00
Sebelum lakukan penggerebekan pada Angel Lelga dan Fiki Alman yang sedang berada di dalam kamar, Vicky Prasetyo menemui sosok ini.
Kolase Tribun Style, Instagram/Angel Lelga dan Fiki Alman

Sebelum lakukan penggerebekan pada Angel Lelga dan Fiki Alman yang sedang berada di dalam kamar, Vicky Prasetyo menemui sosok ini.

Suar.ID - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi.

Keterangan dari ketua RT dan ibu RT membuka beberapa fakta dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo, Angel Lelga dan Fiki Alman.
Instagram/vickyprasetyo777-via TribunJatim

Vicky Prasetyo, Angel Lelga dan Fiki Alman.

Baca Juga: Baru Terungkap, Istri Ketua RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Berikan Pengakuan Mengejutkan saat Persidangan: Bu Angel Antar Berkas ke Rumah Saya, Suruh Tanda Tangan

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky menyampaikan jika banyak fakta-fakta baru dari keterangan yang disampaikan oleh kedua saksi tersebut.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (9/9/2020).

Dari keterangan saksi, Ramdan mengungkapkan bahwa Vicky Prasetyo sempat menemui sosok ini sebelum menggerebek kediaman mantan istrinya, Angel Lelga.

Baca Juga: Sampai Berani Bersumpah Iris Kelingkingnya, Sosok ini Terang-terangan Tantang Angel Lelga Tunjukkan Rekaman CCTV Penggerebekan Vicky Prasetyo!

Menurutnya, sebelum penggerebekan, Vicky mendatangi rumah ketua RT.

"Melihat fakta-fakta kejadian jelas terurai bahwa sebelum melakukan penggerebekan, Vicky memang mendatangi pak RT memberitahukan," terang Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Source : tribun seleb, Youtube Beepdo

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest