"Sementara dengan, ya saya nggak perlu jelaskan perbedaan dengan lainnya begitu dikawal dan dilayani dengan baik, jadi itu aja sih saya prihatin," ujarnya..
Komedian Nurul Qomar terbukti menggunakan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 palsu dalam upayanya melamar sebagai rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes.
Baca Juga: Hanya Sehari Meringkuk di Tahanan Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan Sementara
Kuasa hukum menegaskan bahwa Qomar hanya menggunakan, bukan membuat SKL palsu itu.
Qomar pun atas kesadaran pribadi datang ke kejaksaan negeri Brebes untuk memenuhi panggilan.
Memakai rompi tahanan dan lengan di Borgol, Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada Rabu (19/8/2020) pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Brebes.(Tribun Seleb)