Suar.ID -Pelawak kondang Nurul Qomar atau biasa dipanggil Komar ini sedang menjadi sorotan publik.
Ini dikarenakan dirinya sedang tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Kasusnya ini berawal dari Surat Keterangan Lulus (SKL) yang digunakannya sebagai syarat pencalonanya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.
SKL S2 dan S3 milik Komar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) disebut-sebut dipalsukan oleh Komar.
DilansirTribunJatengpada Rabu (26/6), menurut keterangan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyanto, SKL tersebut dibuat sendiri oleh Komar lewat sopir pribadinya.
"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Komar," ujar Triyanto setelah pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
Hal tersebut dibuktikan dengan ketidakmampuan Komar untuk menunjukkan ijaah S2 (Megister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat masih menjabat sebagai Rektor UMUS.
Tobidin Sajum, kuasa hukum UMUS Brebes ini mengungkapkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah ini berawal pada November 2017.
Saat itu berbarengan dengan akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa.