“Ini masih kami cari,” kata Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menuturkan, sebelum membuat laporan atas hilangnya F pada 30 Juli 2020, R (35) ibunda F sempat berencana melaporkan Wawan karena telah menghamili anaknya.
Namun karena takut anaknya menjanda belasan tahun R membatalkan niatnya.
R memilih berkomunikasi secara kekeluargaan.
“Barulah akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget aja, saya pikir selesai,” katanya.
Dari pemeriksaan sejumlah saksi, F diduga menyerahkan dirinya untuk kabur dengan Wawan.
Sebab, F sempat bercerita kepada rekannya bahwa dirinya ingin pergi bersama Wawan.
Namun karena usia F masih dibawah umur, kasus ini memenuhi unsur penculikan.
Sepeda motor Honda Vario yang digunakan F saat kabur dari rumahnya telah ditemukan di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur saat hendak di jual.