Suar.ID - Anggota kepolisian yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, baru-baru ini menjadi korban penipuan.
Akibat penipuan tersebut, Putu Sudhiwiranwan mengalami kerugian hinggaRp 1,35 miliar.Pelaku yang melakukan penipuan berinisial IR dan IL.Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda pada Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Dituding Incar Reino Barack Sebelum Putus dari Luna Maya, Syahrini Malah Akui Menyesal Usai Setahun Lebih Nikahi Konglomerat Tajir MelintirSugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.
Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR yang menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp 1 miliar.Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp.
Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta.
Mengutip dari Kompas.com, uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.
"Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang," ujar Sugeng.Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA. Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL.
Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.
Setelah ditunggu-tunggu, semua hal yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud.
Korban pun sempat mempertanyakan kepada dua tersangka ihwal anaknya tak juha lulus dan diterima pada penerimaan Akpol tahun 2020.Dari situlah, korban menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh korban.
Selanjutnya, korban pun melaporkan penipuan yang dialaminya kepada kepolisian.