Follow Us

Artis Sinetron VS Keciduk Kasus Prostitusi Online di Lampung, Tarifnya 30 Juta, 15 Juta Cash 15 Juta Transfer

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 29 Juli 2020 | 14:51
Artis sinetron inisial VS diamankan polisi Bandar Lampung dalam kasus prostitusi artis.
Tribunnews

Artis sinetron inisial VS diamankan polisi Bandar Lampung dalam kasus prostitusi artis.

Suar.ID - Satu lagi artis ibu kota tertangkap polisi karena kasus prostitusi artis. Kali ini artis sinetron inisial VS.

Artis VS ditangkap di sebuah hotel mewah di Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (28/7) kemarin.

Menurut kepolisian, VS adalah seorang artis sinetron.

Baca Juga: Selebgram Vernita Syabilla Asyik Berfoto di Hotel Mewah di Bandar Lampung, Langsung Jadi Sasaran Netizen Gara-gara Artis VS Ditangkap Prostitusi Artis

VS ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung bersama i I alias MAZ dan MN.

Polisi menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.

Polresta Bandar Lampung memastikan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap adalah artis dan pemain sinetron.

VS diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.

"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Vernita Syabilla Tak Terima Disebut Pelakor: Entar Kena UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Lho...

Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.

"Dugaannya adalah prostitusi online, tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.

Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

IG Vernita Syabilla
IG Vernita Syabilla

IG Vernita Syabilla

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Lagi, Artis Ibu Kota Ditangkap Polisi Lampung karena Kasus Prostitusi Artis, Inisialnya VS, Siapa Ya?

Uang Rp30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.

Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.

"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online. Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.

Terkait pemesan, Yan Budi hanya memberikan informasi seseorang berinial S.

"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.

Diketahui, VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat pada Selasa (28/7/2020) malam.

Artis VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.

Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M alias MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.

Sebelumnya, pedangdut Hesty Klepek-klepek ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) silam.

Hesty Klepek Klepek

Hesty Klepek Klepek

Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) ini disebut tengah berbadan dua alias hamil.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law, kepada Kompas.com.

"Hesty lagi cuti dari Nagaswara. Manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.

Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung.

Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.

Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.

Bersama Hesty, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek-Klepek.

Polisi menangkap Hesty dan dua muncikarinya, yaitu Kiki dan Adi, Jumat (19/2/016).

Selain jaringan Hesty, polda juga meringkus tiga muncikari lokal Lampung. (Kompas.com/Tribun Lampung)

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular