Follow Us

Hana Hanifah Ternyata Hanya Korban Prostitusi Artis, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Sosok Ini sebagai Tersangka Utama

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 16 Juli 2020 | 12:14
Polrestabes Medan akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitus artis yang melibatkan Hana Hanifah.
Tribun Medan

Polrestabes Medan akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitus artis yang melibatkan Hana Hanifah.

Suar.ID - Tersangka utama kasus prostitusi artis yang melibatkan Hana Hanifah sudah ditetapkan oleh Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Kedua sosok itu berinisial R dan J, keduanya telah diamankan pihak kepolisian.

Menurut pemeriksaan polisi, R merupakan seorang driver taksi online warga Medan yang berperan sebagai kaki tangan J.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Wanita Cantik Ini Bantah Pindah Agama karena Menikahi Choky Sitohang | 5 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis yang Libatkan Hana Hanifah

R bertugas mengurusi dan memenuhi kebutuhan HH selama di Medan.

Kepada polisi, R mengaku mendapat imbalan dari J sebanyak Rp4 juta.

Sementara itu, tersangka kedua, J yang merupakan mucikari HH saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Diketahui, J merupakan seorang fotografer di DKI Jakarta yang sering bertemu dengan HH di kafe daerah Senayan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sering Bermalam di Apartemen Hana Hanifah hingga Hapal Betul Lekuk Tubuhnya, Kriss Hatta Mengaku Kecewa dan Sakit Hati Kekasihnya Berkecimpung di Dunia Prostitusi: Anak Ini Masih Terlalu Kecil

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest