Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hana Hanifah Ternyata Hanya Korban Prostitusi Artis, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Sosok Ini sebagai Tersangka Utama

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 16 Juli 2020 | 12:14
Polrestabes Medan akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitus artis yang melibatkan Hana Hanifah.
Tribun Medan

Polrestabes Medan akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitus artis yang melibatkan Hana Hanifah.

"Terhadap saudara R ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun."

"Yaitu tentang tindak pidana perdaganagn orang," kata Kombes Riko Sunarko dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Rabu (15/7/2020).

Selain itu, dalam bunyi pasal tersebut para pelaku juga bisa dikenakan denda hingga Rp600 juta.

Hana Hanifah mengaku kelelahan saat diperiksa oleh polisi.
Tribun Medan

Hana Hanifah mengaku kelelahan saat diperiksa oleh polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, meski saat ini HH berstatus sebagai korban perdagangan, Kombes Riko Sunarko meyebut, artis berusia 23 tahun itu juga mungkin bisa menjadi tersangka.

HH akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti menjajakan dirinya secara langsung kepada pemesan.

Baca Juga: Sudah jelas Kepergok sedang Melayani Pria Berhidung Belang di Hotel, Artis yang tak Bosan Gonta-ganti Berondong Ini Berikan Pembelaan dan Peringatan Bagi Netizen: Jangan pada Menghujat Dia!

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa mucikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," jelas Kombes Riko Sunarko dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kombes Riko Sunarko mengatakan, pihak kepolisian sejauh ini telah menemukan bukti chat HH kepada beberapa orang terkait serta bukti transfer uang.

"Kita menemukan beberapa bukti dia (HH) ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kemi belum berani menyimpulkan," ujarnya.

Mengenai seberapa besar peluang HH menjadi tersangka, Kombes Riko Sunarko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinannya.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x