Suar.ID -Nikita Mirzani terlihat berlinang air mata usai keluar dari ruang sidnag.
Presenter kontroversial itu mengungkapkan perasaannya setelah mendapa t putusan dari Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani mendapat vonis penjara selama enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan atas kasus dugaan penganiayaan pada Mantan Suaminya, Dipo Latief.
Meski demikian Nikita Mirzani tak perlu menjalani vonis penjara kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Dengan keputusan itu Nikita beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid merasa gembira.
Menurut Fahmi, majelis sudah bersikap objektif.
"Jadi saya enggak akan membawa kalkultor dalam keadaan bergembira sekarang."
"Artinya puji syukur dengan keobjektivitasan Majelis Hakim cukup Alhamdulillah kepada Jaksa yang objektif melihat persoalan ini adalah pertikaian sengketa batin," ujar Fahmi seperti dikutip dari channel YouTube Sambel Lalap.
Terpenting baginya saat ini adalah kliennya itu tidak harus menjalani vonis penjara.
"Yang paling terpenting Niki tidak harus masuk penjara titik, saya enggak akan berkomentar, membahas pertimbangan dan sebagainya itu saja," imbuh dia.