"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.
Diketahui, VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat pada Selasa (28/7/2020) malam.
Artis VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.
Dua orang yang diduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M alias MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, pedangdut Hesty Klepek-klepek ditangkap petugas Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) silam.
Hesty Klepek Klepek
Saat itu, pemilik nama asli Hesty Aryaduta (21) ini disebut tengah berbadan dua alias hamil.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law, kepada Kompas.com.
"Hesty lagi cuti dari Nagaswara. Manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.
Pihak Nagaswara juga tak tahu apa yang sedang dilakukan Hesty di Lampung.
Pasalnya, pelantun lagu Klepek-klepek itu tak dijadwalkan tampil di sana.
Saat diamankan, wanita kelahiran Bandung, 19 Mei 1994 ini sedang bersama dengan seorang pria di kamar hotel.