Follow Us

Tok! Presiden Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya

Ervananto Ekadilla - Selasa, 21 Juli 2020 | 21:03
Inilah 18 lembaga negara yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Tribunnews

Inilah 18 lembaga negara yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.

Presiden Jokowi
Tribunnews/Republika

Presiden Jokowi

Baca Juga: Heboh Mobil Dinas Bergoyang, Ternyata Ada Staf dari Lembaga Besar yang Asyik Berhubungan Intim di Dalamnya

Dalam Perpres tersebut, fungsi lembaga lembaga yang dibubarkan diserahkan ke lembaga atau kementerian lainnya.

Adapun pertimbangan penerbitan Perpres tersebut yakni Pandemi Covid-19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat.

"Bahwa penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional."

"Karena dampak pandemi virus corona telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional," bunyi pertimbangan huruf b Perpres 80/2020.

Presiden Jokowi.
BPMI via Tribunnews.com

Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mengapa Presiden Jokowi Ingin Membubarkan 18 Lembaga Negara? Ternyata Ini Alasannya...

Dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Presiden membentuk komite yang bertanggungjawab langsung pada Presiden.

Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

(Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest