"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT di Mapolsek Maesa, Senin, dilansir Tribun Manado.
Hubungan terlarang itu terjadi saat TP diminta RT untuk mandi.
Setelahnya, RT menyuruh TP tidur bersamanya di lantai beralaskan tikar.
Kemudian keduanya pun nekat melakukan hubungan suami istri di dalam rumah.
TP sendiri mengaku ia baru satu kali melakukannya dengan sang ibu.
"Cuma satu kali komandan," katanya.
Berbanding terbalik dengan TP, sang adik yang juga merupakan anak perempuan RT, mengatakan ia sudah melihat kakak dan ibunya berhubungan suami istri sebanyak tiga kali.
Akibatnya, anak perempuan RT merasa trauma.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," terang Elia, Senin, dikutip dari Kompas.com.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," imbuh dia.
Pengakuan TP yang mengatakan ia dan ibu sama-sama berada dibawah pengaruh minuman keras, hanya sebuah kebohongan.
Elia menyebutkan TP dan RT melakukan hubungan terlarang itu karena suka sama suka.