Diketahui, suami RT sedang melaut saat RT dan TP melakukan hubungan terlarang.
Ia baru akan pulang ke daratan pada Desember 2020 mendatang.
"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses."
"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerinah setempat dan kepolisian."
"Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," tandas Elia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan