Suar.ID -Hubungan intim sedarah alias hubungan inses kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Keduanya, masing-masing RT (51) dan TP (26), telah diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Maesa, Kota Bitung.
RT dan TP digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan setelah anak perempuan RT atau adik TP melapor.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, anak perempuan RT awalnya melapor ke Ketua RT tempat mereka tinggal.
Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi.
Tak ditahan, RT dan TP hanya diamankan dari rumah agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pasalnya, warga sekitar tidak terima atas perbuatan mereka.
"Jadi keduanya tidak dilakukan penahanan."
"Mereka kami amankan saja dari rumah mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk ketertiban, karena masyarakat tidak menerima perbuatan mereka," terang Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020).
TP mengaku ia dan sang ibu berada dibawah pengaruh minuman keras sehingga nekat melakukan hubungan suami istri.