Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PNS Kini Gelisah Setelah Kemenkeu Mendadak Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13?

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 13 Juli 2020 | 16:00
PNS Kini Gelisah Setelah Kemenkeu Mendadak Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13?
Ilustrasi PNS (KOMPAS.com/MASRIADI)

PNS Kini Gelisah Setelah Kemenkeu Mendadak Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13?

Namun demikian tidak mampu mengimbangi kontraksi di sektor penerimaan pajak.

Sementara dari sisi belanja, pertumbuhan terutama terjadi pada belanja pemerintah pusat Rp 668,5 triliun yang tumbuh 6 persen.

Baca Juga: Terbongkar, Inilah Identitas Pria Hidung Belang yang Booking Artis FTV Hana Hanifah di Sebuah Hotel Berbintang di Medan

Untuk menutup defisit APBN yang melebar pada semester pertama ini, Sri Mulyani mengatakan, realisasi pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp 416,2 triliun.

Angka tersebut tumbuh hingga 136 persen dari realisasi periode yang sama pada 2019, Rp 176,3 triliun.

Ilustrasi gaji ke-13 PNS.
Tribunnews.com

Ilustrasi gaji ke-13 PNS.

Sri Mulyani menekankan, pertumbuhan pembiayaan anggaran yang tinggi dikarenakan peningkatan kebutuhan penanganan Covid-19.

"Sehingga kami melakukan pembiayaan lebih besar di awal," ujar dia.

Baca Juga: Pergoki Nagita Slavina sedang Berduaan dengan Pria Paruh Baya, Raffi Ahmad Naik Pitam dan Keluarkan Sumpah Serapah: Bilang Aku udah Kayak Umur 40 Tahun, ternyata Sama yang Lebih Tua!

Jika melihat APBN defisit hingga 257,8 triliun lantas bagaimana pemerintah akan kengeluarkan gaji ke 13 bagi para pegawai negeri sipil, anggota TNI Polri serta pensiunan.

Gaji 13 memang merupakan tambahan penghasilan bagi para abdi negara.

Pemberian gaji ke 13 juga dilakukan sejak 2004 lalu pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x