Suar.ID - Jutaan penggemar dan pengguna aplikasi video pendek TikTok di Amerika Serikat (AS) mulai waswas.
Aplikasi yang juga digemari di Indonesia itu secara cepat menjadi bagian penting dari budaya populer di AS, berfungsi sebagai platform untuk joget kreatif, meme, serta sindiran politik.
Facebook, kekuatan dominan di media sosial, telah mencoba untuk mencontoh aplikasi Tiktok yang berasal dari China, tetapi sejauh ini tidak memperlambat penetrasi Tiktok.
Saat ini TikTok menghadapi ancaman menakutkan, bukan dari pesaing, tetapi dari pemerintah AS.
Presiden Donald Trump, Selasa (7/7/2020) lalu mengatakan pemerintahannya sedang mempertimbangkan pelarangan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan Cina ByteDance.
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Mike Pompeo juga melontarkan senada.
Tuduhannya tidak main-main, AS menuding TikTok dimanfaatkan China untuk kegiatan mata-mata.
Di AS, aplikasi Tiktok telah diunduh 165 juta kali.
Tahun lalu, pemimpin minoritas Senat Chuck Schumer dan Senator Republik dari Arkansas Tom Cotton meminta komunitas intelijen untuk menilai risiko yang mungkin ditimbulkan TikTok terhadap keamanan nasional.