Follow Us

Awalnya Kemayu Joget TikTok Lagu India di Jembatan Suramadu, 3 Emak-emak Baju Kuning ini Akhirnya Minta Maaf dan Didenda Rp 500 Ribu!

Aditya Eriza Fahmi - Minggu, 05 Juli 2020 | 16:30
Awalnya Kemayu Joget TikTok Lagu India di Jembatan Suramadu, 3 Emak-emak Baju Kuning ini Akhirnya Minta Maaf dan Didenda Rp 500 Ribu!
Kolase: Twitter/hesti_rya dan SURYA.co.id/Firman Rachmanudin

Awalnya Kemayu Joget TikTok Lagu India di Jembatan Suramadu, 3 Emak-emak Baju Kuning ini Akhirnya Minta Maaf dan Didenda Rp 500 Ribu!

Suar.ID - Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.

Dalam video ini memperlihatkan 3 orang emak-emak sedang asik joget lagu India di jembatan Suramadu.

Kini ke-3 emak-emak ini akhirnya dipanggil pihak kepolisian.

Tiga wanita yang bermain TikTok di Jembatan Suramadu berinisial LR, HR, dan SS, akhirnya memenuhi panggilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (4/7/2020) siang.

Baca Juga: Jomblo Jangan Minder, Hanya 'Bermodal' Sandal Jepit dan Segelas Air Pria Ini Sukses Nikahi Model yang Cantiknya Enggak Ketulungan, Lihat Video Pernikahannya

Ketiga wanita asal Tambak Gringsing Surabaya itu diminta membuat surat permintaan maaf atas perbuatan mereka yang membahayakan.

Ketiganya juga dikenakan tilang dan denda sebesar RP 500.000 karena melanggar peraturan lalu lintas.

"Mereka ditilang karena berhenti di tengah Jembatan Suramadu, dendanya Rp 500.000," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Baca Juga: Keanehan Dimulai Usai Gunung Merapi Meletus, Pria Magelang Berbantal Rambut Gimbal Ini Selama 10 Tahun Hanya Bisa Tiduran, Tak Pernah Bangun dan Bicara

Denda tersebut sesuai yang tertera dalam pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B Undang-Undang Lalu Lintas.

Tangkapan layar video tiktok 3 perempuan menari India di Jembatan Suramadu.
KOMPAS.COM/A. FAIZAL

Tangkapan layar video tiktok 3 perempuan menari India di Jembatan Suramadu.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest