Melansir Kompas.com, salahs satu akun Twitter @hesti_rya mengunggah video TikTok tersebut.
Ia juga menyertakan sebuah captions, "Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)."
Di sepanjang jalan di Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.
Aturan tersebut sudah ada sejak jembatan tersebut berstatus jalan tol.
Larangan tersebut dibuat karena banyaknya pengendara yang menepi dan berhenti untuk mengambil foto.
Hal tersebut bisa menimbulkan kemacetan dan juga membahayakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.
Saat video terebut diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu.
Budi juga menganggap aksi tiga wanita tersebut membahayakan.