Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Konten Youtube Sedekah Baim Wong Dituding untuk Pamer, Ustaz Abdul Somad Beberkan Hukum Islam dari Perbuatan Itu: Wallahu A'lam

Ervananto Ekadilla - Minggu, 12 Juli 2020 | 09:00
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum Islam mengenai Youtuber yang membuat konten sedekah.
Kolase tangkap layar Youtube Ustaz Abdul Somad Official dan Baim Paula

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum Islam mengenai Youtuber yang membuat konten sedekah.

Suar.ID -Saat ini, banyak beredar konten-konten YouTube yang memperlihatkan kegiatan bersedekah seperti konten Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Walaupun saat sedekah memberikan uang, Baim Wong kerap menyamar.

Kemudian, aksi ayah Kiano Tiger Wong itu kerap ditampilkan di konten Youtube Baim Paula.

Nah, sejumlah netizen ada yang menganggap perbuatan Baim Wong ini termasuk riya atau pamer.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Demi Ulang Tahun Janda Cantik Ini Didi Rela Lakukan Ini di Tengah Malam | Jadai Mualaf dan Tinggalkan Negaranya, Cewek Korea Ini Dijodoh-jodohkan dengan Ustaz Abdul Somad

Namun banyak juga yang menyebut aksi suami Paula Verhoeven ini sebagai bahan pembelajaran.

Terkait fenomena tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) pun turut angkat bicara.

Hal tersebut berawal dari salah seorang netizen bertanya langsung pada Ustaz Abdul Somad di sebuah pengajian virtual.

Dalam tayangandari Youtube Aswaja TV dan Ustaz Abdul Somad Official, salah seorang netizen bertanya mengenai hukum sedekah yang dijadikan konten Youtube seperti Baim Wong.

Baca Juga: Jadi Mualaf Hingga Tinggalkan Negara Asalnya, Selebgram Korea Ini Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Ustad Abdul Somad

"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu, 'bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten,"

"Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.

Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

Baim Wong saat akan merenovasi rumah seorang pemulung.

Baim Wong saat akan merenovasi rumah seorang pemulung.

Baca Juga: Bagai Petir di Siang Bolong, Hotman Paris tiba-tiba Tanyakan Cara Melepaskan Duniawi, Ustaz Abdul Somad Beri Balasan Menohok: Sampai Mulutmu Disumbat Tanah

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.

Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

UAS pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.

Baca Juga: Tak ada Angin tak ada Hujan, Hotman Paris tiba-tiba Curhat soal Keinginan Pensiun ke Ustaz Abdul Somad: Tapi ada Perkara Baru, Honornya Rp 2 M

"Kapan dia menjadi haram?"

"Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya."

"Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi, kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad

Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin.

Ustaz Abdul Somad.
Instagram/ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Selebgram Korea ini Pindah Agama Jadi Mualaf dan Pilih Tinggalkan Negaranya, Kini Wanita Cantik ini Malah Dijodohkan dengan Ustaz Abdul Somad, Netizen Pun Langsung Mengikhlaskan

"Di Indonesia ada Undang-undang yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang diizinkan pemerintah."

"Maka kalau ada seseorang yang mengelola uang masyarakat sendiri, maka dia bisa dijatuhi hukuman."

"Oleh karena itu, kalau tidak ada dasar hukum secara negara, tidak pula ada dasar hukum agama, melanggar hukum syariat islam, maka dia jatuh pada haram," papar UAS.

Namun jika tidak memiliki lembaga berizin tersebut, seseorang bisa menjadi jembatan dalam hal mengumpulkan uang dari masyarakat dan diserahkan lagi pada masayrakat yang membutuhkan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pengacara Kondang Ini Tiba-tiba Tanya Ustaz Somad Apa Hukumnya Buaya Darat tapi Masih Tanggung Jawab ke Keluarga | Kontrak Mati dengan Anang Bikin KD Enggak Bisa Tinggal Bareng 2 Anaknya

"Adapun orang yang mengumpulkan uang masyarakat, belas kasihan masyarakat, lalu kemudian dia serahkan, dia hanya sekedar pengumpul, menjadi jembatan," tegas UAS lagi.

Bila terjadi penipuan dalam konten Youtube tersebut, selain dikatakan haram, maka menurut Ustaz Abdul Somad, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi.

Hal tersebut demi menimbulkan efek jera kepada sang Youtuber agar tak melakukan penipuan lagi.

Baca Juga: Bagai Petir di Siang Bolong, Pengacara Kondang Ini Tiba-tiba Tanya ke Ustaz Abdul Somad Apa Hukumnya Buaya Darat tapi Masih Tanggung Jawab ke Istri dan Anak-anaknya, dan Dijawab Begini!

"Bila terjadi penipuan, maka secara hukum Fiqih itu haram, masyarakat bisa mengadu pada pemerintah."

"Nanti kemudian bapak polisi menangkap, dituntut oleh jaksa, pak hakim mempertimbangkan maka dijatuhkan hukuman, itu untuk memberikan efek jera," tegas UAS.

Namun bila tak ada unsur penipuan, maka sebaiknya umat islam menjadikannya sebagai motivasi diri untuk lebih banyak sedekah.

"Tapi kalau tidak (penipuan), maka ini motivasi kepada kita bagi umat," tutur Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Setahun lebih usai Pilpres 2019 Berakhir, Ustaz Abdul Somad baru Sempat Minta Maaf dan Beberkan Dosanya kepada Sandiaga Uno hingga Membuat Nur Asia Syok: Kalau Saya Pejamkan Mata...

Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun menyindir soal Youtuber yang dalam kontennya tak punya pesan akhlak.

"Apalagi Youtuber-Youtuber yang isinya sampah, tidak ada pesan akhlak, tapi banyak follower, penonton, dia tidak tahu apa yang dicari sebenarnya," sindir Ustaz Abdul Somad.

Lantas, Ustaz Abdul Somad pun menyebut harus mendukung Youtuber yang isinya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pasalnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan adanya perintah dalam Al Quran soal tolong menolong dalam kebaikan.

Baca Juga: Nyatakan Dukung Prabowo saat Pilpres 2019 hingga Membuat Umrohnya Dibatalkan secara Sepihak, Terungkap ternyata Sosok Inilah yang Menyuruh Ustaz Abdul Somad untuk Mendukung Sang Jenderal: Mereka Mendapat Ilham karena Kejernihan Hati

"Tapi kalau ada Youtuber yang baik, isinya membantu masyarakat, kemudian tidak ada unsur tipu, tidak ada unsur menganiaya orang lain, di dalamnya ada unsur taawun tolong menolong."

"Harus didukung, karena dalam Al Quran ada kalimat ta'awanu alal birri wat taqwa wala ta'awanu alal itsmi wal udwan."

"Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam permusuhan dan dosa,"

"Demikian wallahu a'lam," tandas Ustaz Abdul Somad.

(Tribunnews Bogor)

Source : Youtube Tribunnews Bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x