Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Konten Youtube Sedekah Baim Wong Dituding untuk Pamer, Ustaz Abdul Somad Beberkan Hukum Islam dari Perbuatan Itu: Wallahu A'lam

Ervananto Ekadilla - Minggu, 12 Juli 2020 | 09:00
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum Islam mengenai Youtuber yang membuat konten sedekah.
Kolase tangkap layar Youtube Ustaz Abdul Somad Official dan Baim Paula

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum Islam mengenai Youtuber yang membuat konten sedekah.

"Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi, kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad

Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin.

Ustaz Abdul Somad.
Instagram/ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Selebgram Korea ini Pindah Agama Jadi Mualaf dan Pilih Tinggalkan Negaranya, Kini Wanita Cantik ini Malah Dijodohkan dengan Ustaz Abdul Somad, Netizen Pun Langsung Mengikhlaskan

"Di Indonesia ada Undang-undang yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang diizinkan pemerintah."

"Maka kalau ada seseorang yang mengelola uang masyarakat sendiri, maka dia bisa dijatuhi hukuman."

"Oleh karena itu, kalau tidak ada dasar hukum secara negara, tidak pula ada dasar hukum agama, melanggar hukum syariat islam, maka dia jatuh pada haram," papar UAS.

Namun jika tidak memiliki lembaga berizin tersebut, seseorang bisa menjadi jembatan dalam hal mengumpulkan uang dari masyarakat dan diserahkan lagi pada masayrakat yang membutuhkan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pengacara Kondang Ini Tiba-tiba Tanya Ustaz Somad Apa Hukumnya Buaya Darat tapi Masih Tanggung Jawab ke Keluarga | Kontrak Mati dengan Anang Bikin KD Enggak Bisa Tinggal Bareng 2 Anaknya

"Adapun orang yang mengumpulkan uang masyarakat, belas kasihan masyarakat, lalu kemudian dia serahkan, dia hanya sekedar pengumpul, menjadi jembatan," tegas UAS lagi.

Bila terjadi penipuan dalam konten Youtube tersebut, selain dikatakan haram, maka menurut Ustaz Abdul Somad, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi.

Hal tersebut demi menimbulkan efek jera kepada sang Youtuber agar tak melakukan penipuan lagi.

Baca Juga: Bagai Petir di Siang Bolong, Pengacara Kondang Ini Tiba-tiba Tanya ke Ustaz Abdul Somad Apa Hukumnya Buaya Darat tapi Masih Tanggung Jawab ke Istri dan Anak-anaknya, dan Dijawab Begini!

Source : Youtube Tribunnews Bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x