Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Konten Youtube Sedekah Baim Wong Dituding untuk Pamer, Ustaz Abdul Somad Beberkan Hukum Islam dari Perbuatan Itu: Wallahu A'lam

Ervananto Ekadilla - Minggu, 12 Juli 2020 | 09:00
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum Islam mengenai Youtuber yang membuat konten sedekah.
Kolase tangkap layar Youtube Ustaz Abdul Somad Official dan Baim Paula

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum Islam mengenai Youtuber yang membuat konten sedekah.

"Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.

Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

Baim Wong saat akan merenovasi rumah seorang pemulung.

Baim Wong saat akan merenovasi rumah seorang pemulung.

Baca Juga: Bagai Petir di Siang Bolong, Hotman Paris tiba-tiba Tanyakan Cara Melepaskan Duniawi, Ustaz Abdul Somad Beri Balasan Menohok: Sampai Mulutmu Disumbat Tanah

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.

Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

UAS pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.

Baca Juga: Tak ada Angin tak ada Hujan, Hotman Paris tiba-tiba Curhat soal Keinginan Pensiun ke Ustaz Abdul Somad: Tapi ada Perkara Baru, Honornya Rp 2 M

"Kapan dia menjadi haram?"

"Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya."

Source : Youtube Tribunnews Bogor

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x