"Selain terus mensuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan APD mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju, hingga penutup sepatu," ujarnya.
"Dengan adanya kelengkapan tersebut, diharapkan dapat semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar besama kami," tambah dia.
Baca Juga: Mau Mengadakan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi? Bisa! Begini Protokolnya di Era New Normal
Terkait penjualan tiket, ia menerangkan masyarakat dapat membelinya melalui loket di kantor cabang.
"Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket yang berada di kantor cabang."
"Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan yang ada," ungkap Yahya.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk naik kapal Pelni?
Yahya menjelaskan, pada era new normal, calon penumpang wajib menyertakan dokumen pelengkap untuk dapat diizinkan bepergian menggunakan kapal PELNI.
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal PELNI antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif atau negatif Covid-19, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ID sah lainnya, dan memiliki surat keterangan atau surat tugas.
Ia menambahkan, dengan diterapkanya fase new normal ini, Pelni berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional dan mendukung program strategis Pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik.