Suar.ID -Vicky Prasetyo resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga.
Vicky resmi menjadi tahanan usai jadi tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama berkas perkara dan barang bukti.
Kuasa hukum Vicky sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak jaksa.
Lalu benarkah penahanan terjadi lantaran takut Vicky Prasetyo melarikan diri?
Berikut fakta-fakta yang dirangkum wartakota:
1. 4 Jam di Ruangan Penyidik
Pantauan Warta Kota di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020), Vicky tiba pukul 12.00 WIB untuk menjalani pelimpahan berkas.
Setelah lebih dari 4 jam di ruangan penyidik, Vicky dikawal dua orang pria berbadan tegap langsung diminta masuk kedalam mobil tahanan Kejaksaan.
Vicky pun tak mau berkomentar soal penahanannya itu. Ia bungkam seribu bahasa saat masuk ke dalam mobil tahanan.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018) atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya di kediamannya pada Senin (21/11/2018).