Suar.ID -Dipo Latief belum mau menerima putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan sampai kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah resmi bercerai dengan Dipo Latief usai permohonan isbat nikah dan cerai telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Kuasa hukum Dipo, Uus mengatakan pada prinsipnya, bahwa kliennya keberatan diceraikan karena mengklaim sudah memberikan banyak nafkah ke Nikita Mirzani.
"Dia (Dipo) tuh kawin di bawah tangan, sudah bercerai di bawah tangan, sudah kasih nafkah, itu aja tuh gambaran keberatannya pak Dipo," kata Uus ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2020), melansir dari Tribun Seleb.
Uus menambahkan bahwa Dipo hanya keberatan dengan sebuah nafkah yang diduga diminta pihak Nikita Mirzani, sehingga mengajukan banding dan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Jadi keberatan Pak Dipo, harusnya kalau udah cerai ya cerai, tinggal kewajiban kepada dia lah yang diselesaikan," ucapnya.
"Sekarang gini, kalau orang misalnya nikah di bawah tangan, kalau dia mau bertanggung jawab bisa, kalau yang resmi pun dia gak bertanggung jawab bisa juga," tambahnya.
Uus mengatakan kalau Dipo sebenarnya ingin bertanggung jawab atas pernikahan singkatnya dengan Nikita Mirzani, terlebih mereka sudah memiliki anak bernama Arkana Mawardi.
"Nah kalau pak Dipo bersedia bertanggung jawab sebetulnya, cuman dia enggak setuju karena dianggap hak-haknya diabaikan oleh pengadilan."