UAS mengatakan ada batasan yang ia contohkan seperti pintu darurat saat naik pesawat.
Ketika naik pesawat, pramugari menjelaskan ada pintu darurat yang bisa dibuka saat terjadi kondisi darurat seperti pesawat akan mengalami kecelakaan.
UAS menyebut pintu darurat itu sebagai poligami.
"Kalau dalam Islam, bang Hotman, dia ada batasan, ada emergency door."
"Semacam kita naik pesawat itu, ada pramugari ladies and gentlemen ini ada pintu keluar pintu masuk, satu ini saja."
"Tapi kalau pesawat ini meletus masuk jurang, pintu ini bisa kau buka kata dia, itulah dia poligami," jelas UAS.
Lebih lanjut, UAS mengungkapkan, sepanjang pernikahan dilakukan secara resmi dan mengikuti aturan negara serta mendapatkan izin istri pertama, tidak menjadi soal ketika seorang lelaki menikah lagi.
"Jadi selama dia pernikahan resmi kemudian sekarang diikat oleh aturan negara, ada izin istri pertama yang disahkan ke pengadilan, itu sudah banyak yang saya ajarkan, tapi saya belum mengamalkannya."
"Jadi masih dibenarkan, dia diakui secara hukum agama dan negara," jelas UAS.