Suar.ID -Aksi tak terpuji wanita asal Indonesia di Melbourne, Australia berhasil digagalkan.
Seorang wanita asal Indonesia kepergok mencuri dua tas mewah dan barang-barang branded milik gerai ternama Louis Vuitton.
Berdalih ingin terlihat kaya dengan mengenakan barang-barang branded menjadi alasan wanita tersebut berbuat nekat.
Demi terlihat kaya seorang WNI ini nekat mencuri beberapa barang mahal milik produk mode ternama Louis Vuitton.
Total barang yang dicuri wanita asal Indonesia tersebut ditaksir mencapai Rp 700 juta.
Parahnya lagi, aksi mencuri yang dilakukan WNI tersebut terekam dalam tayangan CCTV milik gerai Louis Vuitton.
Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com dan 7 News, Kamis (11/6/2020) seorang wanita asal Indonesia ditangkap kepolisian Melbourne atas kasus pencurian.
Baca Juga: Zodiak Hari Ini, Sabtu 13 Juni 2020: Cancer Mendapat Keuntungan Moneter, Libra Menemukan Kebahagiaan
Parahnya lagi, aksi mencuri yang dilakukan WNI tersebut terekam dalam tayangan CCTV milik gerai Louis Vuitton.
Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com dan 7 News, Kamis (11/6/2020) seorang wanita asal Indonesia ditangkap kepolisian Melbourne atas kasus pencurian.
Mengutip Kompas.com, tas mewah Louis Vuitton yang dicurinya itu bernilai lebih dari 11 ribu dollar AS.
Atau setara dengan Rp 156 juta jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah.
Nahas, saat melakukan aksinya, WNI wanita ini tidak sadar bila aksi pencuriannya sempat terekam kamera CCTV.
Begitu pula dengan wajahnya yang sudah terpampang jelas dalam tayangan CCTV.
Setelah mendapatkan laporan pencurian, pihak kepolisian Melbourne pun langsung melakukan pengejaran.
Tepat pada Minggu (7/6/2020), WNI wanita ini ditangkap pihak kepolisian di Bandara Melbourne.
Rupanya ia sempat berniat untuk kabur dan pulang ke Tanah Air.
Selain mencuri tas mewah, WNI wanita ini juga kedapatan menggondol pakaian mewah dan beberapa barang lainnya.
Total harga barang-barang yang diduga berhasil ia curi mencapai 50 ribu dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
WNI wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul Berlagak Kaya, Wanita Indonesia Curi Tas & Baju Louis Vuitton Rp 700 Juta, Sempat Kelabui Pegawai